REVIEW
JURNAL
Dalam rangka
pelaksanaan tugas softskill Komunikasi Bisnis maka kami melakukan review pada
jurnal berikut :
Judul :
Judul :
PERILAKU KOMUNIKASI ETNIS TIONGHOA PERANAKAN DALAM BISNIS KELUARGA ( Studi Fenomenologi mengenai Perilaku Komunikasi Etnis Tionghoa Peranakan dalam Bisnis Keluarga di Jakarta )
Jurnal :
Komunikasi Bisnis
Download :
Download :
Vol. IX. No. 2 / Hal 105-118
Tahun :
Tahun :
2015
Penulis :
Penulis :
Firda Firdaus Abdi, Hanny Hafiar, Evi Novianti
Reviewer :
Reviewer :
Aditya Januardi (10214305)
Al Hapis (10214717)
Aris Rahman (11214626)
Muhamad Mafud (16214977)
Tanggal : September 2015
Abstrak yang disajikan penulis hanya menggunakan satu Bahasa yaitu Bahasa inggris (Bahasa Internasional). Secara keseluruhan isi dari abstrak ini langsung menuju ke topic bahasan yang dibahas dalam jurnal ini, yang menurut saya pembaca menjadi mudah memahami jurnal ini.
Al Hapis (10214717)
Aris Rahman (11214626)
Muhamad Mafud (16214977)
Tanggal : September 2015
Abstrak
Jurnal yang berjudul “PERILAKU KOMUNIKASI ETNIS TIONGHOA PERANAKAN DALAM BISNIS KELUARGA (Studi Fenomenologi mengenai Perilaku Komunikasi Etnis Tionghoa Peranakan dalam Bisnis Keluarga di Jakarta) ” ini menjelaskan tentang bagaimana cara komunikasi perilaku yang dilakukan oleh peranakan Tionghoa yang menjalankan bisnis keluarga mereka dengan baik. Abstrak yang disajikan penulis hanya menggunakan satu Bahasa yaitu Bahasa inggris (Bahasa Internasional). Secara keseluruhan isi dari abstrak ini langsung menuju ke topic bahasan yang dibahas dalam jurnal ini, yang menurut saya pembaca menjadi mudah memahami jurnal ini.
Pendahuluan
Dalam
paragraf pertama, penulis menjelaskan dan menceritakan tentang proses
terjadinya Kelompok Masyarakat Peranakan Tionghoa. “Disebut
peranakan karena setelah mereka menetap selama beberapa waktu, mereka akhirnya
menikah dengan perempuan pribumi. Dan ketika mereka memiliki keturunan maka
mereka disebut sebagai Tionghoa Peranakan. Kebanyakan Peranakan adalah dari
keturunan orang Hoklo (Hokkien), meskipun sejumlah yang cukup besar adalah dari
keturunan orang Tiociu atau orang Kanton. Peranakan sendiri adalah keturunan
ras campuran, sebagian Tionghoa, sebagian Pribumi Nusantara
(Indonesia/Melayu)”.
Paragraf
selanjutnya, penulis menjelaskan mengenai masalah yang sering di alami oleh
masyarakat Peranakan Tionghoa dalam komunikasi adalah kesalahan dalam persepsi
sosial yang disebabkan oleh perbedaan-perbedaan budaya dalam peresepsi. Dan
penulis menjelaskan akibat dari masalah komunikasi tersebut. Selanjutnya
penulis menjelaskan faktor historis yang menyebabkan masyarakat Peranakan
Tionghoa berhasil dalam menjalankan bisnisnya.
Metode
Penelitian
Metode penelitian yang digunakan adalah metode
kualitatif, Sedangkan pendekatan yang penulis gunakan
dalam penelitian kualitatif ini adalah pendekatan fenomenologis. Melalui
pendekatan fenomenologi, peneliti berharap dapat menggali pengalaman hidup
etnis Tionghoa Peranakan dengan karakteristik sosial yang berbeda-beda
berdasarkan proses interaksi yang terjadi diantara lingkungannya, serta ketika
mereka menjalankan bisnis keluarga.
Pengumpulan data dalam penelitian ini
dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi pustaka. Wawancara
mendalam yang dilakukan secara semi-structured
interview, dimana peneliti memiliki satu daftar pertanyaan atau topic
spesifik yang akan dibahas yang sering disebut dengan “panduan wawan-cara”
tetapi informant memiliki kebebasan untuk menjawab pertanyaan.
Hasil dan Pembahasan : Pada
bagian pembahasan penulis menyususn pertanyaan penelitian yang telah
dikemukakan sebelumnya yaitu sebagai berikut :
1. Pertanyaan
mengenai makna peranakan bagi etnis Tionghoa Peranakan. Peneliti dapat
mengkategorisasikan makna peranakan yang diartikan oleh para informant sebagai
sesuatu yang afirmatif dan negatif.
2. Pertanyaan
kedua mengenai nilai
apresiasi, yang dimaknai oleh informan karena informan
merasa seiring dengan perubahan zaman, orang di seluruh dunia sudah lebih
mengenal China sebagai negara adikuasa dan negara global.
3. Pertanyaan
mengenai nilai nasionalisme yang dimiliki oleh
informant cukup tinggi dan mereka bangga akan hal itu. Para informant justru
merasa mereka lebih memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dibandingkan orang
Indonesia asli.
4. Pertanyaan
mengenai nilai multikulturalisme yang terdapat pada diri informant, yang
membuat mereka bangga dengan memiliki berbagai macam budaya sebagai latar
belakang mereka.
Selanjutnya penulis melakukan penelitian
dengan mengacu pada teori fenomenologi yang memiliki prinsip
dasar bahwa makna dari sesuatu terdiri atas potensi sesuatu tersebut pada hidup
seseorang. Dengan kata lain, bagaimana seseorang memandang suatu objek,
bergantung pada makna objek itu baginya. Hal ini dapat dikaitkan dengan makna
peranakan yang dibentuk oleh para informant, yang diartikan berdasarkan
pengalaman informant masingmasing dengan lingkungan sekitar mereka.
Dari hasil penelitian, menurut
observasi peneliti dari pengalaman informant, peneliti menemukan berbagai stereotip
gaya bisnis yang dilakukan oleh para informant yang terlibat dalam bisnis
keluarganya. Dilihat dari gaya-gaya bisnis tersebut, terbukti bahwa bisnis
keluarga yang dijalankan oleh etnis Tionghoa Peranakan sudah tidak sepenuhnya
menganut nilai-nilai Tionghoa saja, namun sudah terdapat percampuran
nilai-nilai dari budaya lainnya.
Simpulan
Pada bagian kesimpulan, penulis
membuktikan dan menjelaskan bahwa pengalaman
komunikasi yang dialami para informan dengan masing-masing etnis yang memiliki latar
belakang kebudayaan yang sangat bertolak belakang dipengaruhi oleh stereotip
yang berada dalam masyarakat mengenai etnis Tionghoa dan etnis pribumi.
Stereotip yang beredar dan dilekatkan menghadapkan mereka pada berbagai
kesulitan dalam bersosialisasi dan berinteraksi selama hidupnya. Pengalaman
dalam menghadapi beberbagai macam kesulitan tersebut akhirnya mempengaruhi cara
informan bertindak lanjut, baik perilaku fleksibel, maupun kaku.
Saran
Sistematika
penulisan telah tersusun dengan baik dan jelas mulai dari judul penelitian,
nama penulis, abstrak, pendahuluan, kajian pustaka, metode, hasil dan
pembahasan, kesimpulan, saran, dan daftar pustaka. Judul penelitian yang
digunakan oleh penulis juga cukup jelas, akurat, tidak ambigu, dan
menggambarkan apa yang akan diteliti.
Pada bagian abstrak menurut saya sudah
baik, karena penulis mampu menggambarkan secara jelas mengenai masalah
penelitian, hasil yang didapatkan serta mencantumkan kata kunci. Namun,
kami sarankan sebaiknya Penulis perlu menambah literatur-literatur
untuk dijadikan bahan pembanding dalam melakukan penelitian karena
dilihat dari daftar pustaka yang dicantumkan penulis tidak terdapat
jurnal-jurnal penelitian terdahulu yang sejenis sebagai bahan pembanding.
Setiap perusahaan
mempuyai kode etik tersendiri untuk karyawannya salah satunya adalah perusahaan
Indorama Ventures PCL
Kode Etik ini berlaku
untuk semua Karyawan Indorama Ventures PCL dan anak perusahaan dan afiliasinya
("Perusahaan"), selain Direksi.
1. Ruang
Lingkup
Dokumen ini menjelaskan tentang Kode Etik Karyawan
(“Kode”) untuk Para Karyawan di bawah Kebijakan Tata Kelola Perusahaan berlaku
untuk semua Karyawan Perusahaan dan anak perusahaan serta afiliasinya. Semua
Karyawan harus mematuhi Kode tersebut, bersama dengan kebijakan perusahaan yang
melengkapinya. Semua Karyawan harus menunjukkan komitmen mereka terhadap Kode
dengan menunjukkan contoh yang benar, memelihara lingkungan kerja yang mematuhi
Kode , dan bertindak patuh untuk mencegah pelanggaran Kode.
2. Nilai
dan Etika
Perusahaan memiliki Visi yang jelas dan terdefinisi
dengan baik, pernyataan Misi dan Nilai dikomunikasikan kepada seluruh Karyawan.
Perusahaan akan dipandang reputasinya berdasarkan perilaku etikanya dan
integritas dalam keuangan. Seluruh Karyawan di semua jabatan, dalam melakukan
tugas apa pun yang diberikan, harus terikat dan sejalan dengan Misi dan Nilai
Perusahaan. Setiap penyimpangan atas Kode tersebut yang bertentangan dengan
nilai-nial organisasi dan etika dapat dimintakan tanggung jawab kedisiplinan.
IVL Indonesia Dokumen ini milik Indorama Ventures
3. Disiplin
Semua Karyawan harus mematuhi dan menyesuaikan diri
dengan petunjuk dan peraturan Perusahaan dan akan bekerja untuk Perusahaan
secara jujur, tulus, dan setia. Karyawan harus melakukan segala upaya untuk
mempromosikan kepentingan yang terbaik, baik bagi Perusahaan dan juga
kepentingan untuk semua pemangku kepentingan dalam menjaga citra perusahaan.
Tidak ada Karyawan Perusahaan yang boleh bekerja pada Perusahaan lain. Karyawan
akan mencurahkan semua waktu mereka, perhatian dan kemampuan khusus untuk
pelaksanaan tugas mereka demi kepentingan Perusahaan. Karyawan tidak boleh
terlibat langsung maupun tidak langsung, di perusahaan komersial lainnya, paruh
waktu atau sebaliknya. Karyawan tidak akan melakukan paruh waktu atau penuh
waktu tugas atau pekerjaan dalam kapasitas sebagai penasehat untuk individu
lain atau bisnis atau bekerja sebagai agen untuk pihak lain, kecuali dengan
persetujuan tertulis dari Perusahaan atau kecuali mereka diutus untuk
melakukannya oleh Perusahaan.
4. Kejujuran
Karyawan tidak boleh menerima dari, atau memberikan kepada,
pihak ketiga apa pun yang dapat mempengaruhi keputusan bisnis selain dalam
kegiatan usaha yang normal. Karyawan tidak akan menerima dari, atau menawarkan
untuk, setiap pejabat publik atau organisasi atau perusahaan yang memiliki
urusan dengan atau berhubungan dengan Perusahaan , sesuatu manfaat dalam bentuk
tunai atau barang atau memberikan bantuan pribadi, secara langsung ataupun
tidak langsung. Dalam hal Karyawan Perusahaan ditawarkan uang tunai atau
keuntungan lainnya dari pihak ketiga, hal itu harus segera dilaporkan kepada
atasan secara tertulis. Jika seorang Karyawan telah menerima sesuatu dari pihak
ketiga, mereka harus berjanji untuk menyerahkan hal yang diterimanya kepada
atasan mereka. Jika seorang Karyawan menjadi saksi Karyawan lain yang menerima
sesuatu atau melakukan segala bentuk korupsi atau penyuapan, masalah tersebut
harus dilaporkan IVL Indonesia Dokumen ini milik Indorama Ventures kepada
atasan atau Bagian Hukum Perusahaan sesegera mungkin. Identitas pelapor
Karyawan harus dijaga kerahasiaannya selama masalah tersebut dalam
penyelidikan. Semua Karyawan harus menyadari dan mematuhi Kode Etik di tempat
kerja mereka. Mereka juga harus mengetahui dan mematuhi hukum dan peraturan
yang terkait tentang penyuapan dan korupsi yang telah diberlakukan di
negara-negara di mana mereka akan melakukan bisnis secara langsung atau tidak
langsung.
5. Kerahasiaan
Semua
Karyawan harus menyadari dan menjaga kerahasiaan informasi dan dokumen
Perusahaan dengan ketat dan tidak akan membocorkan atau mengungkapkan kepada
siapapun yang tidak terkait yang mungkin menyebabkan kerugian selama mereka
bekerja dengan Perusahaan dan bahkan setelah mereka telah meninggalkan
perusahaan atau telah keluar dari pekerjaan. Informasi rahasia termasuk namun
tidak terbatas pada rahasia dagang, know-how, metode atau proses yang telah
mereka peroleh dalam perjalanan mereka bekerja di Perusahaan dan tidak akan
mengungkapkan, membocorkan atau berkomunikasi dengan setiap orang atau
digunakan untuk tujuan apapun selain untuk kepentingan Perusahaan
6. Perlindungan terhadap Properti Milik
Perusahaan
Karyawan
bertanggung jawab untuk melindungi hak milik Perusahaan (baik benda berwujud
atau tidak berwujud) dari kerugian, kerusakan, penyalahgunaan, pencurian dan
sabotase. Karyawan selaku pihak yang dipercayai oleh Perusahaan dalam mengelola
aset (barang milik) Perusahaan, dalam hal Karyawan berhenti bekerja dari
Perusahaan maka Karyawan wajib mengembalikan semua barang milik Perusahaan
tanpa meminta penggantian hak apapun atas pengelolaan tersebut. Karyawan tidak
akan melakukan secara sengaja atau lalai sehingga dapat menyebabkan kerugian
pada Perusahaan dan / atau barang milik (properti) perusahaan. IVL Indonesia
Dokumen ini milik Indorama Ventures Properti meliputi, tetapi tidak terbatas
pada, setiap korespondensi, spesifikasi, voucher, literatur, buku, surat
edaran, artikel, barang, dll atau harta benda dalam bentuk apapun.
7. Tindakan Disipliner
Manajemen dapat
mengambil tindakan disipliner yang tegas, termasuk pemutusan hubungan kerja
sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang ketenaga kerjaan yang
berlaku di Indonesia, untuk hal-hal sebagai berikut : tidak mematuhi perintah
kerja, melakukan kesalahan, ketidakdisiplinan, penghinaan, nyata-nyata lalai
atau mengabaikan tugas, ketidakjujuran, penggelapan, penerimaan suap,
membocorkan rahasia Perusahaan, berperilaku tidak normal, atau merugikan
kepentingan Perusahaan berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama PT. Indorama
Ventures Indonesia.
8. Konflik Kepentingan
1. Semua Karyawan
tidak boleh menempatkan diri dalam posisi di mana kepentingan mereka bertentangan
, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan kepentingan Perusahaan.
Selain itu, jabatan atau posisi mereka di Perusahaan berdasarkan pertimbangan
baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk tidak menempatkan kepentingan
sendiri di atas Perusahaan.
2. Semua Karyawan
termasuk keluarganya tidak boleh, baik secara langsung maupun tidak langsung,
terlibat transaksi bisnis dengan perusahaan yang mengakibatkan pertentangan
kepentingan dengan kepentingan Perusahaan.
3. Semua Karyawan
harus segera melaporkan setiap terjadi adanya indikasi transaksi , dimana baik
secara langsung maupun secara tidak langsung, menempatkan dirinya dalam posisi
di mana kepentingan mereka sendiri dapat bertentangan dengan kepentingan
Perusahaan.
9. Transaksi dengan Pihak Yang Berkaitan dengan Perusahaan
IVL Indonesia
Dokumen ini milik Indorama Ventures Semua Karyawan harus memiliki kesadaran dan
pengetahuan tentang kebijakan transaksi dengan pihak yang memiliki kaitan
dengan bisnis Perusahaan. Dan apabila berdasarkan pemahaman mereka akan terjadi
penyimpangan, maka Karyawan wajib melaporkan hal tersebut kepada Manajemen
sesegera mungkin.
10. Insider Trading
Semua Karyawan
berdasarkan jabatan atau posisi mereka, baik secara langsung maupun tidak
langsung, tidak akan menggunakan Informasi dari dalam untuk membeli atau
menjual, menawarkan untuk membeli atau menjual, atau mengundang orang lain
untuk membeli atau menjual, saham atau surat berharga lainnya (jika ada) dari
Perusahaan, terlepas dari apakah perbuatan itu dilakukan untuk mereka sendiri
atau keuntungan orang lain. Dalam hal terdapat pertentangan antara isi pasal
dalam Kode Etik Karyawan dengan peraturan perundang- undangan setempat maka
yang akan berlaku adalah isi pasal dalam peraturan perundang-undangan setempat.
Sumber
http://www.indoramaventures.com/EN/corporateGovernance/pdf/Indonesian-CodeofConductforEmployees-June14.pdf
Pada zaman sekarang banyak wirausahawan yang menawarkan dan
mempromosikan produknya memalui media komunikasi ,salah satu produknya yaitu
Minoxidil. Minoxidil adalah salah satu produk obat cair yang digunakan untuk
menumbukan jambang dan rambut, obat ini banyak di minati oleh kaum pria
termasuk saya sendiri, karena obat tersebut memberikan efek yang baik terhadap
penggunanya.
Sehingga produk tersebut sudah banyak di kenal oleh
masyarakat, terutama pengguna sosial media karena produk tersebut hanya di
promosikan melalui aplikasi sosial media bukan seperti produk biasa yang di
promosikan melalui iklan di televisi, dan produk ini sudah banyak di gunakan
oleh kaum pria untuk rambut dan jambang nya.
Cara menggunakan minoxidil sangatlah mudah yaitu dengan cara
mengoleskan bagian kulit kepala yang ingin di tumbuhkan rambutnya, sedangkan
untuk menumbuhkan jambang cukup mengoleskan bagian kulit wajah yang ingin di
tumbuhkan rambut halus. Minoxidil lebih baik digunakan saat selesai mandi, agar
obat tersebut bisa bereaksi lebih cepat dan memberikan efek yang lebih baik.
Sedangkan untuk orang yang mempunyai penyakit alergi kulit terutama di wajah di
sarankan untuk tidak terlalu sering menggunakannya karena minoxidil salah satu
obat berbahan kimia
Anlisa :
1.
Fungsi Iklan
Ø
Memberikan informasi kepada masyarakat luas
tentang kelebihan dan kegunaan produk minoxidil.
Ø
Membujuk dan mempengaruhi masyarakat agar mau mengkonsumsi
dan membeli produk tersebut, serta mengiatkan kepada masyarakat bahwa produk
minoxidil layak di perjual belikan.
2.
Keabsahan Iklan
Ø
Keabsahan iklan produk minoxidil kebenarannya
dapat dipertanggung jawabkan karena didalam iklan tersebut banyak konsumen
memberikan bukti terhadap pemakaian produk tersebut.
3.
Memberikan Informasi
Ø
Informasi produk yang di publikasi ke konsumen
dapat memberikan pengetahuan terhadap produk tersebut sehingga memunculkan rasa
penasaran konsumen ingin menggunakan produk minoxidil.
Ø
Setiap mempromosikan produk minoxidil terdapat
hasil dari konsumen terhadap penggunaan produk tersebut dengan cara memberikan
gambaran hasil sebelum dan sesudah pemakaian
Banyak ahli memberikan pengertian komunikasi, tujuan,
fungsi, syarat dan manfaat komunikasi atau dampak komunikasi dalam kehidupan
sehari-hari. Pengertian Komunikasi Secara Umum adalah
proses pengiriman dan penerimaan pesan atau informasi antara dua individu atau
lebih dengan efektif sehingga dapat dipahami dengan mudah. Istilah komunikasi
dalam bahasa inggris disebut communication, yang berasal dari
kata communication atau communis yang memiliki arti sama
atau sama yang memiliki makna pengertian bersama. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, pengertian komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau
berita dari dua orang atau lebih agar pesan yang dimaksud dapat dipahami.
Komunikasi
bedasarkan prilaku dapat dibedakan menjadi :
Komunikasi
Formal , yaitu komunikasi yang terjadi diantara organisasi atau perusahaan
yang tata caranya sudah diatur dalam struktur organisasinya. Berikut adalah
contoh percakapan dengan menggunakan bahasa formal
Petugas:
Selamat pagi pak, ada yang bisa kami bantu?
Anda :
Selamat pagi, saya ingin memesan tiket untuk penerbangan tanggal 17 juni ke Palembang.
Petugas:
Baik pak, silahkan tunggu akan saya cek terlebih dulu.
Anda: Baik
akan saya tunggu.
Petugas: Pesawat
kami dengan tujuan ke Palembang pada tanggal 17 juni 2017 akan terbang pada
pukul 09.00, pukul 14.00, dan 21.00 pak.
Anda: Untuk
penerbangan pukul 17.00 apakah tidak ada ?
Petugas:
Mohon maaf pak untuk penerbangan ke Palembang pada tanggal 17 juni 2017 pukul
17.00 tidak ada pak.
Anda: Baik
kalau begitu saya pesan satu tiket untuk penerbangan jam 14.00 wib.
Petugas: Baik pak, sebelumnya ini dengan bapak siapa?
Petugas: Baik pak, sebelumnya ini dengan bapak siapa?
Anda: Ini
dengan bapak Al Hapis.
Petugas: Baik pak, semoga penerbangan bapak nyaman.
Petugas: Baik pak, semoga penerbangan bapak nyaman.
Komunikasi
Informal , yaitu komunikasi yang terjadi pada sebuah organisasi atau
perusahaan yang tidak ditentukan dalam struktur organisasi serta tidak mendapat
kesaksian resmi yang mungkin tidak berpengaruh kepada kepentingan organisasi
atau perusahaan. Berikut adalah contoh percakapan dengan menggunakan bahasa
informal
Ronald :
“ndre lu lagi di mana?”
Andre : “gue
lagi di kos an nald, ada apa emangnya?”
Ronald :
“hari ini timnas indonesia main lu mau ikut nobar kaga? Di kos an lu kan ga ada
tv ”
Andre :
“emang nobar di mana nald? Jam berapa?”
Ronald : “di
cafe biasa tempat kita nongkrong ndre jam 15:30 sore”
Andre :
“sama siapa aja nald?”
Ronald :
“sama anak-anak kelasan juga, mereka pada mau tuh”
Andre : “oke
nald ntar lu tolong jemput gue ya”
Ronald :
“oke ndre jam 14:30 gue jemput lu, lu udah harus siap-siap ya?”
Andre : “oke
siap nald”
Direktorat
Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap 8 pelaku atas 7 kasus kejahatan
menggunakan media internet. Kasus-kasus itu merupakan rangkuman tindak pidana
Cyber Crime yang berhasil diungkap selama tahun 2013. Dari pengungkapan ini,
polisi menaksir kerugian masyarakat karena 7 kasus ini mencapai Rp 848 juta.
"Sudah di-mapping di mana-mana. Rata-rata pelakunya di luar Pulau Jawa, namun korban kebanyakan di Pulau Jawa," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hery Santoso di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Hery menuturkan, polisi selama setahun mendapat sekitar 800 laporan kepolisian yang dibuat masyarakat. Hal yang dilaporkan beragam. Mulai dari modus penipuan belanja online sampai berita mengenai anggota keluarga yang kecelakaan atau ditangkap aparat, sehingga harus ditebus dengan sejumlah uang.
"Korban yang melapor khususnya di Polda Metro Jaya mencapai 20 laporan korban penipuan per harinya. Dari penelusuran hingga penangkapan sindikat, bisa didapatkan puluhan LP yang terkait," jelas Hery.
Kasus yang berhasil diungkap beragam. Mulai dari pengungkapan kasus penjualan film porno, penjualan barang elektronik black market, telepon penipuan informasi, jual beli ijazah, hingga jual beli satwa langka di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Ism)
"Sudah di-mapping di mana-mana. Rata-rata pelakunya di luar Pulau Jawa, namun korban kebanyakan di Pulau Jawa," kata Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hery Santoso di kantornya, Jakarta, Kamis (11/4/2013).
Hery menuturkan, polisi selama setahun mendapat sekitar 800 laporan kepolisian yang dibuat masyarakat. Hal yang dilaporkan beragam. Mulai dari modus penipuan belanja online sampai berita mengenai anggota keluarga yang kecelakaan atau ditangkap aparat, sehingga harus ditebus dengan sejumlah uang.
"Korban yang melapor khususnya di Polda Metro Jaya mencapai 20 laporan korban penipuan per harinya. Dari penelusuran hingga penangkapan sindikat, bisa didapatkan puluhan LP yang terkait," jelas Hery.
Kasus yang berhasil diungkap beragam. Mulai dari pengungkapan kasus penjualan film porno, penjualan barang elektronik black market, telepon penipuan informasi, jual beli ijazah, hingga jual beli satwa langka di daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Ism)
Sumber :
Hak Konsumen
Pasal 4
Hak konsumen adalah:
- hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang dan/atau jasa;
- hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang
dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan
yang dijanjikan;
- hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan
jaminan barang dan/atau jasa;
- hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan / atau jasa
yang digunakan;
- hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian
sengketa perlindungan konsumen secara patut;
- hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
- hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta
tidak diskriminatif;
- hak untuk mendapatkan komnpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian,
apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian
atau tidak sebagaimana mestinya;
- hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Pengalaman Transfer Online Dengan
Syarat Terpenuhinya Hak Konsumen
Pada
kesempatan ini saya sharing pengalaman saya belanja di suatu situs belanja online
dengan metode pembayarannya yaitu transfer secara online
Pada zaman
modern sekarang sebagian orang lebih menyukai belanja secara online karena
produk yang ditawarkan lebih menarik dan barang yang di beli pun bisa langsung
sampai dirumah. Salah satu situs langganan belanja online yang sering saya
kunjungi adalah lazada.com, karena situs tersebut menawarkan produk yang
menarik dan juga ada potongan harga serta cara pembayaran yang mudah. Produk
yang saya beli di situs lazada adalah Handphone Vivo V5, ketika saya melihat
tampilan produk tersebut tercantum spesifiksasi produk secara detail mulai dari
harga, RAM, kamera, hingga type processornya. Sehingga menambah kepercayaan
saya terhadap tawaran produk di situs tersebut.
Metode
pembayaran yang saya gunakan adalah dengan cara mentransfer uangnya ke nomor
rekening yang dikirim oleh pihak lazada, seteleh uangnya dikirim saya mendapat
konfirmasi dari pihak lazada melalui email saya, untuk memberitahu apakah
barang yang saya beli sudah dikirim oleh pihak lazada atau belum. Setelah saya
mendapat konfirmasi email dari lazada, saya menunggu barang yang saya beli
selama tiga hari untuk sampai di rumah.
Ketika
produk yang saya beli sudah sampai dirumah, saya langsung memeriksa apakah
produk tersebut mempunyai kriteria yang saya inginkan dan apakah terjadi
kerusakan terhadap produk tersebut dalam perjalanan ke rumah saya. Saat selesai
memeriksa produk tersebut saya marasa hak saya sebagai konsumen terpenuhi,
sepeti;
1. Hak Atas Keamanan : produk yang saya
beli pun keamanannya tetap terjaga samapi ke tangan konsumen tanpa sedikit pun
yang rusak.
2. Hak Informasi : di lazada saya
mendapatkan informasi produk yang saya beli secara lengkap mulai dari harga
RAM, kamera, hingga type processornya.
3. Hak Memilih : beragam merek produk dan harga yang murah di lazada dapat
membantu saya memilih produk yang akan saya beli
Analisis
Dari cerita
pengalaman diatas dapat di analisis bahwa cara yang dilakaukan di lazada untuk
memasarkan produknya sudah sangat bagus dan wajar saja banyak konsumen yang
membeli produk di lazada, ditambah lagi apabila pihak lazada mencantumkan
kelebihan dan kekurangan produk serta banyaknya pembeli produk tersebut.
Sehingga ini akan menambah wawasan konsumen terhadap produk tersebut dan menjadi
bahan pertimbang terhadap konsumen dalam membeli produk yang di inginkan.
Sumber
http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_8_99perlkonsum.htm
Pada kesempatan kali ini, pembahasan kita adalah tentang etika dalam berbisnis, yang dimulai dari pengertian etika bisnis, tujuan diadakannya etika dalam berbisnis, hingga fungsi dari etika bisnis itu sendiri. Nah jika Anda tertarik dengan dunia bisnis, maka Anda perlu mengenal sekaligus belajar mengenai etika dalam berbisnis.
Anda jangan menyepelekan sebuah bisnis, karena dalam dunia bisnis juga terdapat etikanya atau aturan main dalam menjalankan bisnis yang akan Anda rintis. Hal ini dilakukan agar dalam menjalankan bisnisnya tidak asal-asalan alias ngawur seenak Anda sendiri tanpa melihat dan memperhatikan rambu-rambu yang sudah ditetapkan.
Kita awali pembahasan kita kali ini dengan definisi etika bisnis. Pertama adalah kata etika, Menurut bahasa Yunani, kata etika berawal dari kata ethos yang memiliki arti sikap, perasaan, akhlak, kebiasaan, watak. Sedangkan Magnis Suseno berpendapat bahwa etika merupakan bukan suatu ajaran melainkan suatu ilmu.
Kata kedua adalah bisnis, yang diartikan sebagai suatu usaha. Jika kedua kata tersebut dipadukan, yaitu etika bisnis maka dapat didefinisikan sebagai suatu tata cara yang dijadikan sebagai acuan dalam menjalankan kegiatan berbisnis. Dimana dalam tata cara tersebut mencakup segala macam aspek, baik dari individu, institusi, kebijakan, serta perilaku berbisnis.
Pengertian Etika Bisnis dan Cara Penyusunannya. Untuk menyusun etika bisnis yang bagus, maka perlu diperhatikan beberapa hal berikut ini, yaitu tentang pengendalian diri, pertanggungjawaban sosial, menjadikan persaingan secara sehat, penerapan konsep yang berkelanjutan, dapat mempertahankan keyakinannya, konsisten dengan sebuah aturan yang sudah disepakati bersama, penumbuhan kesadaran serta rasa memiliki dengan apa yang sudah disepakati, menciptakan suatu sikap untuk saling percaya pada antar golongan pengusaha, serta perlu diadakannya sebagian dari etika bisnis untuk dimasukkan dalam hukum yang dapat berupa suatu perundang-undangan.
Tujuan Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis dan Tujuan Dibuatnya Etika Bisnis. Pada dasarnya sebuah etika bisnis ini digalakkan karena memiliki maksud dan tujuan tertentu dalam dunia bisnis. Adapun tujuan etika bisnis adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan.
Etika bisnis ini tingkatannya lebih luas jika dibanding dengan ketentuan yang sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, bahkan jika dibandingkan dengan standar minimal dari ketentuan hukum maka etika bisnis menjadi standar atau ukuran yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan, dalam kegiatan berbisnis tidak jarang kita jumpai adanya bagian abu-abu dan tidak diatur berdasarkan ketentuan hukum.
Fungsi Etika Bisnis
Pengertian Etika Bisnis dan Fungsi Penerapan Etika Bisnis. Dalam penerapan etika bisnis ini tentu akan adalah nilai plus atau keuntungan tersendiri bagi sebuah perusahaan, baik dalam jangka waktu yang panjang maupun menengah. Adapun fungsi etika bisnis diantaranya adalah dapat mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya friksi atau perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
Selain itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan berdagang atau berniaga, serta dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing.
Secara umum, suatu tindakan perusahaan yang kurang etis akan membuat konsumen menjadi terpancing dan pada akhirnya muncullah sebuah tindakan pembalasan. Seperti contoh adanya larang beredarnya suatu produk, gerakan pemboikotan, dan yang sejenisnya, maka yang terjadi adalah penurunan nilai jual dan juga perusahaan.
Hal ini tentu berbeda dengan suatu perusahaan yang menghargai adanya etika bisnis, pasti akan mendapatkan peringkat kepuasan yang lebih tinggi.
Prinsip Etika Bisnis
- Kejujuran ketika berkomunikasi dan bersikap
- Integritas
- Memenuhi janji serta komitmen yang dibuat
- Loyalitas
Nah, sampai disini pembahasan kita tentang pengertian etika bisnis, selamat untuk Anda yang berani masuk dalam dunia bisnis dan tentunya dengan menjunjung tinggi adanya etika bisnis.
Kata Kunci: etika bisnis, pengertian etika bisnis, sebutkan etika bisnis, etika dan hukum dalam bisnis, definisi etika bisnis, etika bisnis adalah, tujuan etika bisnis, penjelasan etika bisnis, apa yg di maksud etos bisni dalam sebuah perusahaan, hal agar bisnis berjalan dengan baik bisnis di indonesia.
Prinsip – Prinsip Etika Bisnis
Beberapa prinsip umum etika bisnis
Secara umum, prinsip – prinsip yang berlaku dalam kegiatan bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sebagai manusia. Demikian pula,prinsip – prinsip etika bisnis yang berlaku di indonesia akan sangat dipengaruhi oleh sistem nilai masyarakat kita. Karena itu, tanpa melupakan kekhasan sistem nilai dari setiap masyarakat bisnis, disini secra umum dapat dikemukakan beberapa prinsip eika bisnis tersebut.
Prinsip Otonomi
Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidang kegiatannya, situasi yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
Otonoi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Ini unsur lain lagi yang sangat penting dari prinsip otonomi. Orang otonom adalah orang yang tidak saja sadar kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan juga orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya serta mampu dan bertanggung jawab atas keputusan dan tindakannya serta dampak dari keputusan dan tindakannya itu. Sebaliknya, hanya orang yang bebas dalam menjalankan tindakannya bisa dituntut unuk bertanggung jawab atas tindakannya. Jadi, orang yang otonom adalah orang yang tahu akan tindakannya, bebas dalam melakukan tindakannya, tetapi sekaligus juga bertanggung jawab atas tindakannya. Ini unsur – unsur yang tidak bisa dipisahkan satu dari yang lainnya.
Kesediaan bertanggung jawab ini oleh Magnis-Suseno disebut sebagai kesediaan untuk mengambil titik pangkal moral. Artinya, dengan sikap dan kesediaan untuk bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan yang diambil bisa dimungkinkan proses pertimbangan moral. Bahkan, menurut Magnis, prinsip moral yang lain baru bisa punya arti dan dilaksanakan jika ada kesediaan untuk bertanggung jawab.
Kesediaan bertanggung jawab tidak hanya merupakan titik pangkal moral melainkan juga adalah konsekuensi dari sikap moral. Atau, dirumuskan secara lain, kesediaan bertanggung jawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral. Orang yang bermoral adalah orang yang selalu bersedia untuk bertanggung jawab atas tindakannya.
Secara khusus dalam dunia bisnis, tanggung jawab moral yang diharapkan dari setiap pelaku bisnis yang otonom punya dua arah. Yang paling pokok adalah tanggung jawab terhadap diri sendiri. Dihadapan diri sendiri setiap orang akan telanjang tanpa ada yang ditutup – tutupi. Ia tidak bisa menipu dirinya. Karena itu, yang paling pokok adalah apakah keputusan dan tindakan bisnis yang dilakukan bisa dipertanggung jawabkan bagi diri sendiri, bagi suara hati pribadi. Orang bertanggung jawab aan merasa tenang, OK dengan diri sendiri, dan bahkan bangga dan kuat dengan keputusan dan tindakannya, kendati mungkin tidak dipuji oleh pihak lain, tanpa harus menjadi arogan dan tidak peduli.
Yang kedua, tanggng jawab moral juga tertuju kepada semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholder): konsumen, penyalur, pemasok, investor, atau kreditor, karyawan, masyarakat luas, relasi – relasi bisnis, pemerintah, dan seterusnya. Artinya, apakah keputusan dan tindakan bisnis yang diambil secara sadar dan bebas tadi, dari segi kepentingan pihak – pihak terkait itu, dapat dipertanggung jawabkan secara moral.
Prinsip Kejujuran
Sekilas kedengarannya aneh bahwa kejujuran merupakan prinsip etika bisnis karena mitos keliru bahwa bisnis adalah kegiatan tipu – menipu demi meraup untung.
Kejujuran dalam berbisnis adalah kunci keberhasilan.
Pertama, kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat – syarat perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak seara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing masing pihak tulus dan jujur dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan kontrak lebih dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya.
Kedua, kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga dan sebanding.Sebagaimana sudah dikatakan didepan, dalam bisnis modern penuh persaingan, kepercayaan konsumen adalah hal yang paling pokok. Maka, sekali pengusaha menipu konsumen, entah melalui iklan, entah melalui pelayanan yang tidak etis sebagaimana di gembar – gemborkan, konsumen akan dengan mudah lari ke produk lain.
Ketiga, kejujuran juga relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan. Omong kosong bahwa suatu perusahaan bisa bertahan kalo hubungan kerja dalam perusahaan itu tidak dilandasi oleh kejujuran, kalo karyawan ditipu oleh atasan dan sebaliknya atasan terus – menerus ditipu oleh karyawan. Maka, kejujuran dalam perusahaan justru adalah inti dan kekuatan perusahaan itu.
Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan menuntut agara setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteri yang rasional, objektif dan dapat dipertanggungawabkan. Demikian pula, prinsi keadilan menuntut agar setiap orang dlam kegiatan bisnis entah dalam reaksi eksternal perusahaan maupun reaksi internal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar di perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Ada sebuah imperatif moral yang beraku bagi dirinya sendiri dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar dipercaya, tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Menurut Adam Smith prinsip no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain) merupakan prini paling minim dan paling pokok yang harus ada bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis.
Yang menarik pad prinsip no harm adalah bahwa sampai tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termauk kebebasan dan tanggung jawab), dan integritas moral. Orang yang jujur dengan sendirinya tidak akan merugikan orang lain; orang yang mau saling menguntungkan dengan pihak lain tentu tidak akan merugikan pihak lain itu; dan demikian pula orang yang otonom dan bertanggung jawab tidak akan mau merugikan orang lain tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal.
Pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm.
Prinsip keadilan, khususnya no harm, merupakan rumusan lain dari The Golden Rule (Kaidah Emas) yang klasik itu : Perlakuan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan, dan jangan lakukan pada orang lain apa yang Anda sendiri tidak ingin dilakukan pada Anda. Prinsip no harm, daar moralnya adalah bahwa setiap orang adalah manusia yang sama harkat dan martabatnya. Maka, apa yang Anda inginkan dari orang lain, itulah yang juga Anda lakukan pada orang lain.
Umumnya etos bisnis ini pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut oleh perusahaan tersebut.
Secara lebih jelas, pada tingkat pertama adalah nilai. Nilai adalah apa yang diyakini sebagai hal yang paling mendasar dalam hidup ini dan menyangkut kondisi yang didambakan dan paling penting bagi seseorang atau kelompok orang dan sekaligus paling menentukan dalam hidup orang atau kelompokorang lain.
Menurut De George prinsip yang paling pokok yang berlaku universal, khususnya dalam bisnis adalah prinsip integritas pribadi atau integritas moral.
Ada dua keunggulan prinsip integritas pribadi dibandingkan dengan prinsip lainnya. Pertama, prinsip integritas pribadi tidak punya konotasi negative seperti halnya pada prinsip – prinsip moral lainnya, bahkan pada kata etika dan moralitas itu sendiri. Bagi banyak orang, kata etika, apalagi prinsip etika, mempunyai nada moralitas dan paksaan dari luar. Kedua, bertindak berdasarkan integritas pribadi berarti bertindak sesuai dengan norma – norma perilaku yang diterima dan dianut diri sendiri dan juga berarti memberlakukan pada diri sendiri norma – norma juga dianut oleh etika dan moralitas. Dengan kata lain, prinsip integritas pribadi mengandung pengertian bahwa norma yang dianut adalah norma yang sudah diterima menjadi milik pribadi dan tidak lagi bersifat eksternal.
Dasar pemikirannya adalah bahwa semua pihak yang punya kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat di dalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka hak dan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin. Ini berarti, pada akhirnya pendekatan stakeholder menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis justru demi menjamin kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnis tersebut. Yang juga menarik adalah bahwa sama dengan prinsip no harm, pendekatan ini pun memperlihatkan secara sangat gambling bahwa pada akhirnya pendekatan ini pun ditempuh demi kepentingan bisnis perusahaan yang bersangkutan. Artinya, supaya bisnis dari perusahaan itu dapat berhasil dan bertahan lama, perusahaan manapun dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Pada umumnya ada 2 kelompok stakeholders: kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur, dan pesaing atau rekanan. Kelompok sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya, dan masyarakat setempat. Yang paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis tentu saja adalah kelompok primer karena hidup matinya, berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan kelompok primer tersebut. Perusahaan tersebut harun menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut: jujur, bertanggung jawab dalam penawaran barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, dan saling menguntungkan satu sama lain.
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual Benefit Principal)
Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar di perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahaannya. Ada sebuah imperatif moral yang beraku bagi dirinya sendiri dan perusahaannya untuk berbisnis sedemikian rupa agar dipercaya, tetap paling unggul, tetap yang terbaik. Dengan kata lain, prinsip ini merupakan tuntutan dan dorongan dari dalam diri pelaku dan perusahaan untuk menjadi yang terbaik dan dibanggakan. Menurut Adam Smith prinsip no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain) merupakan prini paling minim dan paling pokok yang harus ada bagi interaksi sosial manapun, termasuk bisnis.
Yang menarik pad prinsip no harm adalah bahwa sampai tingkat tertentu dalam prinsip ini telah terkandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Dalam prinsip no harm sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan, otonomi (termauk kebebasan dan tanggung jawab), dan integritas moral. Orang yang jujur dengan sendirinya tidak akan merugikan orang lain; orang yang mau saling menguntungkan dengan pihak lain tentu tidak akan merugikan pihak lain itu; dan demikian pula orang yang otonom dan bertanggung jawab tidak akan mau merugikan orang lain tanpa alasan yang dapat diterima dan masuk akal.
Pada akhirnya prinsip ini menjadi dasar dan jiwa dari semua aturan bisnis dan sebaliknya semua praktek bisnis yang bertentangan dengan prinsip ini harus dilarang. Maka, misalnya, monopoli, kolusi, nepotisme, manipulasi, hak istimewa, perlindungan politik, dan seterusnya harus dilarang karena bertentangan dengan prinsip no harm.
Prinsip keadilan, khususnya no harm, merupakan rumusan lain dari The Golden Rule (Kaidah Emas) yang klasik itu : Perlakuan orang lain sebagaimana Anda ingin diperlakukan, dan jangan lakukan pada orang lain apa yang Anda sendiri tidak ingin dilakukan pada Anda. Prinsip no harm, daar moralnya adalah bahwa setiap orang adalah manusia yang sama harkat dan martabatnya. Maka, apa yang Anda inginkan dari orang lain, itulah yang juga Anda lakukan pada orang lain.
- Etos Bisnis
Umumnya etos bisnis ini pertama dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi orang tersebut mengenai bisnis yang baik. Etos inilah yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus juga menyemangati seluruh karyawan untuk bersikap dan berpola perilaku yang kurang lebih sama berdasarkan prinsip yang dianut oleh perusahaan tersebut.
Secara lebih jelas, pada tingkat pertama adalah nilai. Nilai adalah apa yang diyakini sebagai hal yang paling mendasar dalam hidup ini dan menyangkut kondisi yang didambakan dan paling penting bagi seseorang atau kelompok orang dan sekaligus paling menentukan dalam hidup orang atau kelompokorang lain.
- Relativitas Moral dalam Bisnis
Menurut De George prinsip yang paling pokok yang berlaku universal, khususnya dalam bisnis adalah prinsip integritas pribadi atau integritas moral.
Ada dua keunggulan prinsip integritas pribadi dibandingkan dengan prinsip lainnya. Pertama, prinsip integritas pribadi tidak punya konotasi negative seperti halnya pada prinsip – prinsip moral lainnya, bahkan pada kata etika dan moralitas itu sendiri. Bagi banyak orang, kata etika, apalagi prinsip etika, mempunyai nada moralitas dan paksaan dari luar. Kedua, bertindak berdasarkan integritas pribadi berarti bertindak sesuai dengan norma – norma perilaku yang diterima dan dianut diri sendiri dan juga berarti memberlakukan pada diri sendiri norma – norma juga dianut oleh etika dan moralitas. Dengan kata lain, prinsip integritas pribadi mengandung pengertian bahwa norma yang dianut adalah norma yang sudah diterima menjadi milik pribadi dan tidak lagi bersifat eksternal.
- Pendekatan Stakeholder
Dasar pemikirannya adalah bahwa semua pihak yang punya kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis terlibat di dalamnya karena ingin memperoleh keuntungan, maka hak dan kepentingan mereka harus diperhatikan dan dijamin. Ini berarti, pada akhirnya pendekatan stakeholder menuntut agar bisnis apapun perlu dijalankan secara baik dan etis justru demi menjamin kepentingan semua pihak yang terkait dalam bisnis tersebut. Yang juga menarik adalah bahwa sama dengan prinsip no harm, pendekatan ini pun memperlihatkan secara sangat gambling bahwa pada akhirnya pendekatan ini pun ditempuh demi kepentingan bisnis perusahaan yang bersangkutan. Artinya, supaya bisnis dari perusahaan itu dapat berhasil dan bertahan lama, perusahaan manapun dalam kegiatan bisnisnya dituntut, atau menuntut dirinya, untuk menjamin dan menghargai hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya.
Pada umumnya ada 2 kelompok stakeholders: kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur, dan pesaing atau rekanan. Kelompok sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing, kelompok social, media massa, kelompok pendukung, masyarakat pada umumnya, dan masyarakat setempat. Yang paling penting diperhatikan dalam suatu kegiatan bisnis tentu saja adalah kelompok primer karena hidup matinya, berhasil tidaknya bisnis suatu perusahaan sangat ditentukan oleh relasi yang saling menguntungkan yang dijalin dengan kelompok primer tersebut. Perusahaan tersebut harun menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut: jujur, bertanggung jawab dalam penawaran barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, dan saling menguntungkan satu sama lain.
Inilah 5 Ketentuan Etika Bisnis Dalam Islam
Dunia bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis, kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam.
- Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
- Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
واوفوا الكيل اذا كلتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذالك خير وأحسن تأويلا
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
- Kehendak Bebas (Free Will)
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
- Tanggung jawab (Responsibility)
- Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Dengan prinsip kebenaran ini maka etika bisnis Islam sangat menjaga dan berlaku preventif terhadap kemungkinan adanya kerugian salah satu pihak yang melakukan transaksi, kerjasama atau perjanjian dalam bisnis.
Contoh Etika Bisnis Yang Wajib Dimiliki Oleh Pebisnis
Berbisnis, tentu memiliki aturan dan etika untuk memajukan usaha dan perusahaan yang telah Anda kelola. Sebuah usaha akan maju atau berkembang jika pengelola bisnis memiliki etika yang baik dan mampu melayani para konsumen atau rekan kerjanya, rekan bisnisnya dengan sangat baik. Nah selain baik hati, contoh etika bisnis yang wajib pertama kali Anda miliki adalah jujur.
Nah selain baik hati dan jujur masih banyak lagi etika bisnis yang harus dan memang wajib Anda miliki. Etika bisnis merupakan cara dalam menjalankan kegiatan bisnis, yang mencakup segala aspek dan berkaitan dengan individu, industri, perusahaan, serta masyarakat di sekitar Anda. Hal ini bertujuan agar Anda dapat menjalankan bisnis secara adil sesuai dengan hukum yang sudah berlaku. Nah agar memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis Anda supaya lebih sukses, berhasil dan mampu berkembang dengan pesat, Anda bisa menerapkan 10 etika bisnis berikut.
Namun bukan hanya itu saja, karena dalam sebuah bisnis jika seseorang melanggar akan etika berbisnis akan mengalami sebuah hukuman dengan kasus yang telah ia ciptakan. Untuk itu, 10 etika bisnis yang akan diberikan tentu akan sangat dibutuhkan supaya Anda tidak mengalami kasus dan mendapatkan sebuah hukuman.
Etika bisnis adalah salah satu studi khusus yang harus dimiliki oleh pebisnis. Dan studi ini ada kaitannya dengan prilaku dan moral yang dinilai benar atau salah. Dalam berbisnis jika terdapat suatu kesalahan dalam beretika pastinya ini akan menimbulkan masalah. Dan masalah yang dihadapi ini memiliki 3 jenis masalah yang akan ada kaitannya dengan masalah sistematik, individu, dan korporasi. Dimana semua masalah ini akan menimbulkan kasus, dan salah satu contoh kasus pelanggaran etika bisnis ini sudah pernah dialami oleh perusahaan obat nyamuk yang ada di wilayah Bogor.
Untuk mengerti mengenai kasus tersebut, Anda bisa langsung membuka kasus pelanggaran etika obat nyamuk yang dibuat oleh perusahaan Megasari Makmur, Bogor Jawa Barat. Anda bisa langsung memahami apa etika bisnis yang telah dibuatnya dan bagaimana cara mereka mencari solusi untuk menanganinya.
Nah, dengan melihat kejadian ini, pastinya yang namanya etika bisnis memang harus diutamakan dan jika ini sama sekali tidak ada didalam diri Anda, maka Anda lebih baik jangan membuka usaha bisnis di bidang apapun. Setelah mengetahui akan kasus yang telah terjadi karena pelanggaran dalam sebuah etika bisnis, untuk itu anda harus bisa punya etika etika bisnis berikut ini.
Etika bisnis yang wajib dimiliki oleh pebisnis unggul dan yang mau sukses dalam usahanya, Anda bisa menerapkan etika bisnis berikut, diantaranya:
- Jujur dan tidak berbohong
- Bersikap Dewasa dan tidak kekanak-kanakan
- Lapang dada dalam cara berkomunikasi
- Menggunakan panggilan atau sebutan nama orang dengan baik
- Menggunakan pesan bahasa efektif dan efisien
- Tidak mudah emosi atau emosional
- Berinisiatif sebagai pebisnis pembuka dialog
- Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
- Menggunakan pakaian yang pantas dan menyesuaikan keadaan
- Bertingkah laku yang baik
Perilaku etika dalam bisnis di atas hanyalah sebagian etika bisnis yang harus Anda miliki, selain itu Anda juga harus memiliki etika lainnya yang tentunya yang dibutuhkan dalam mengendalikan diri, bisnis dan moral/ prilaku Anda. Etika lain yang harus Anda miliki diantaranya:
- Pengendalian diri
- Pengembangan akan tanggung jawab secara social (social responsibility)
- Mempertahankan jati diri dan tidak terombang-ambing oleh pesatnya akan perkembangan informasi serta teknologi
- Menciptakan akan persaingan yang sehat
- Menerapkan akan konsep “pembangunan yang berkelanjutan”
- Menghindari dari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
- Mampu menyatakan bahwa itu memang benar atau salah
- Menumbuhkan sikap untuk saling percaya baik antara golongan pengusaha kuat atau golongan pengusaha bawah
- Konsekuen dan konsisten atas aturan main yang sudah disepakati bersama
- Menumbuhkembangkan akan sikap sadar, rasa memiliki atas apa yang sudah disepakati dan tidak memberikan kecurangan
- Perlu etika bisnis yang dituangkan pada suatu hukum yang positif dengan berupa peraturan yang berlaku pada perundang-undangan
Itulah wacana dan informasi mengenai contoh etika bisnis dan kasus masalah yang bisa membuat bisnis Anda turun, semoga wacana dan informasi di atas dapat bermanfaat bagi Anda yang membacanya.
Kata Kunci: contoh etika bisnis, pengertian etika dalam komunikasi bisnis dan contohnya, contoh etika, contoh etika beserta contoh kasus, etika berbisnis, contoh etika dalam perusahaan, contoh-contoh etika, maksud berinisiatif sebagai pebisnis pembuka dialog, siapa yg hrs memahami etika bisnis, cobtoh kasus benar dan salah.
Apa pengertian etika bisnis? Etika bisnis merupakan sikap atau perilaku untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam penerapannya,
etika bisnis tentunya harus memperhatikan nilai-nilai norma dan moralitas yang
berlaku dalam masyarakat. Selain itu, hal tersebut juga dapat diterapkan atau
dimunculkan di dalam perusahaan sendiri karena etika bisnis sangan berkaitan
dengan profesioal bisnis.
Semua perusahaan pasti
meyakini bahwa suatu prinsip bisnis yang baik merupakan prinsip yang selalu
memperhatikan etika yang telah berlaku termasuk hukum dan peraturan-peraturan.
Etika bisnis memiliki beberapa prinsip yang digunakan sebagai acuan dalam
pelaksanaan kegiatan agar dapat mencapai tujuan yang dimaksud. Berikut prinsip etika dalam berbisnis.
1. Prinsip Kejujuran
Prinsip ini adalah prinsip utama yang harus dipenuhi dalam etika bisnis. Suatu kegiatan bisnis pasti akan sukses apabila di dalam setiap kegiatannya menerapkan prinsip kejujuran. Hal terpenting sebelum menerapkan prinsip ini pada perusahaan yaitu, menerapkan terlebih dahulu kepada diri sendiri. Apabila Anda seorang pemimpin yang mampu menerapkan prinsip ini maka tentunya semua karyawan yang bekerja pada perusahaan Anda akan menerapkan prinsip ini juga.
Prinsip ini adalah prinsip utama yang harus dipenuhi dalam etika bisnis. Suatu kegiatan bisnis pasti akan sukses apabila di dalam setiap kegiatannya menerapkan prinsip kejujuran. Hal terpenting sebelum menerapkan prinsip ini pada perusahaan yaitu, menerapkan terlebih dahulu kepada diri sendiri. Apabila Anda seorang pemimpin yang mampu menerapkan prinsip ini maka tentunya semua karyawan yang bekerja pada perusahaan Anda akan menerapkan prinsip ini juga.
2. Prinsip Keadilan
Menteapkan prinsip ini maka semua pihak yang ada atau terkait dengan bisnis Anda harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan suatu bisnis. Maka dari itu semua pihak terkait harus mempunyai akses yang positif terhadap kewajiban yang telah diterima dari perusahaan agar tercapainya keberhasilan.
Menteapkan prinsip ini maka semua pihak yang ada atau terkait dengan bisnis Anda harus memberikan kontribusi baik secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan suatu bisnis. Maka dari itu semua pihak terkait harus mempunyai akses yang positif terhadap kewajiban yang telah diterima dari perusahaan agar tercapainya keberhasilan.
3. Prinsip Otonomi
Prinsip ini artinya suatu perusahaan berhak untuk menetapkan etika bisnis dalam perusahaannya sendiri. Maksudnya, tidak bergantung kepada perusahaan lain dalam pengambilan suatu keputusan, karena setiap perusahaan tentu memiliki tujuan, visi serta misi yang berbeda – beda.
Prinsip ini artinya suatu perusahaan berhak untuk menetapkan etika bisnis dalam perusahaannya sendiri. Maksudnya, tidak bergantung kepada perusahaan lain dalam pengambilan suatu keputusan, karena setiap perusahaan tentu memiliki tujuan, visi serta misi yang berbeda – beda.
4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
Masyarakat atau konsumen adalah cerminan dari bisnis Anda Apabila Anda memberikan kontribusi yang baik maka dampaknya terhadap bisnis Anda pun akan baik. Maka, berikanlah hormat terhadap diri sendiri dengan melakukan segala sesuatu dengan hal-hal yang positif. Anda sebagai pengelola perusahaan tentunya sudah menjadi suatu kewajiban apabila memberikan respek kepada siapa saja yang terlibat pada aktivitas suatu bisnis. dengan begitu maka semua pihak pasti akan memberikan respek juga terhadap bisnis yang Anda jalankan.
Masyarakat atau konsumen adalah cerminan dari bisnis Anda Apabila Anda memberikan kontribusi yang baik maka dampaknya terhadap bisnis Anda pun akan baik. Maka, berikanlah hormat terhadap diri sendiri dengan melakukan segala sesuatu dengan hal-hal yang positif. Anda sebagai pengelola perusahaan tentunya sudah menjadi suatu kewajiban apabila memberikan respek kepada siapa saja yang terlibat pada aktivitas suatu bisnis. dengan begitu maka semua pihak pasti akan memberikan respek juga terhadap bisnis yang Anda jalankan.
5. Integritas
Seorang pimpinan perusahaan mendapatkan kepercayaan
orang lain karena ia memiliki integritas. Integritas sendiri diartikan sebagai
konsistensi dan sinkronisasi antara pemikiran, perkataan, dan perbuatan. Meski
demikian, membangun integritas tidaklah semudah bayangan karena seringkali Anda
harus berhadapan dengan berbagai kepentingan lain yang mungkin berseberangan
dengan kepercayaan.
6. Loyalitas
Loyalitas adalah hal yang sangat diperlukan aga
bisnis dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan konflik. Keloyalan dapat
ditunjukkan dengan bekerja sesuai dengan visi dan misi perusahaan serta tidak
mencampurkan urusan kantor dengan masalah pribadi. Anda juga dapat menunjukkan
loyalitas dengan memberikan seluruh kemampuan demi perkembangan perusahaan kea
rah yang lebih baik.
7. Kepedulian
Seorang pebisnis harus menjadi pribadi yang
menunjukkan kepedulian, simpatik, dan baik hati. Anda harus memahami konsep
bahwa keputusan dalam berbisnis tidak hanya berpengaruh bagi perusahaan, namun
juga seluruh karyawan dan staf yang terlibat didalanya. Seorang pemimpin harus
mampu memberikan keputusan yang memiliki sedikit dampak negated dan memiliki
paling banyak dampak positif.
8. Penghargaan
Anda harus menjadi pribadi yang menghargai orang
lain jika ingin menjadi pebisnis sukses. Anda juga harus bersikap profesional
dengan tidak membedakan perlakuan kepada orang lain berdasarkan jenis kelamin,
ras, agama, maupun kewarganegaraan. Hal ini penting dilakukan bukan hanya untuk
kebaikan perusahaan, namun juga agar lingkungan kantor tetap kondusif.
9. Mematuhi Aturan
Dunia bisnis tentu memiliki berbagai aturan yang
telah ditetapkan secara tertulis maupun tidak tertulis. Patuhilah seluruh
aturan tersebut agar dapat menjadi pebisnis yang disegani banyak pihak.
10. Jiwa Kepemimpinan
Seorang pebisnis harus memiliki jiwa kepemimpinan
yang baik dengan menyadari tanggung jawab yang dipikul. Anda juga harus bisa
memotivasi seluruh bawahan agar dapat bekerja dan menampilkan performa terbaik.
11. Menjaga Reputasi
Seorang pebisnis harus memiliki kemampuan membangun
dan melindungi nama baik perusahaan beserta seluruh hal yang berada di
dalamnya. Hal inilah yang menjadi kunci datangnya konsumen karena percaya bahwa
perusahaan Anda dapat memenuhi segala kebutuhannya.
Kesimpulan :
Jadi, etika bisnis adalah suatu hal yang sangat
penting dilakukan oleh seorang bisnismen agar dapat menjalankan perencanaan
bisnis yang telah ditentukan sebelumnya, serta dapat memberikan dan menjaga
kepercayaaan terhadap klien bisnis lainnya untuk mendapatkan keuntungan yang
banyak dari hasil bisnis yang dijalankan.
Daftar Pustaka