Hak Konsumen

05.42

Hak Konsumen
Pasal 4
Hak konsumen adalah:
  1. hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa;
  2. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan;
  3. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa;
  4. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan / atau jasa yang digunakan;
  5. hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut;
  6. hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
  7. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
  8. hak untuk mendapatkan komnpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
  9. hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Pengalaman Transfer Online Dengan Syarat Terpenuhinya Hak Konsumen
Pada kesempatan ini saya sharing pengalaman saya belanja di suatu situs belanja online dengan metode pembayarannya yaitu transfer secara online
Pada zaman modern sekarang sebagian orang lebih menyukai belanja secara online karena produk yang ditawarkan lebih menarik dan barang yang di beli pun bisa langsung sampai dirumah. Salah satu situs langganan belanja online yang sering saya kunjungi adalah lazada.com, karena situs tersebut menawarkan produk yang menarik dan juga ada potongan harga serta cara pembayaran yang mudah. Produk yang saya beli di situs lazada adalah Handphone Vivo V5, ketika saya melihat tampilan produk tersebut tercantum spesifiksasi produk secara detail mulai dari harga, RAM, kamera, hingga type processornya. Sehingga menambah kepercayaan saya terhadap tawaran produk di situs tersebut.
Metode pembayaran yang saya gunakan adalah dengan cara mentransfer uangnya ke nomor rekening yang dikirim oleh pihak lazada, seteleh uangnya dikirim saya mendapat konfirmasi dari pihak lazada melalui email saya, untuk memberitahu apakah barang yang saya beli sudah dikirim oleh pihak lazada atau belum. Setelah saya mendapat konfirmasi email dari lazada, saya menunggu barang yang saya beli selama tiga hari untuk sampai di rumah.  
Ketika produk yang saya beli sudah sampai dirumah, saya langsung memeriksa apakah produk tersebut mempunyai kriteria yang saya inginkan dan apakah terjadi kerusakan terhadap produk tersebut dalam perjalanan ke rumah saya. Saat selesai memeriksa produk tersebut saya marasa hak saya sebagai konsumen terpenuhi, sepeti;
1.    Hak Atas Keamanan : produk yang saya beli pun keamanannya tetap terjaga samapi ke tangan konsumen tanpa sedikit pun yang rusak.
2.    Hak Informasi : di lazada saya mendapatkan informasi produk yang saya beli secara lengkap mulai dari harga RAM, kamera, hingga type processornya.
3.    Hak Memilih : beragam merek  produk dan harga yang murah di lazada dapat membantu saya memilih produk yang akan saya beli 

Analisis
Dari cerita pengalaman diatas dapat di analisis bahwa cara yang dilakaukan di lazada untuk memasarkan produknya sudah sangat bagus dan wajar saja banyak konsumen yang membeli produk di lazada, ditambah lagi apabila pihak lazada mencantumkan kelebihan dan kekurangan produk serta banyaknya pembeli produk tersebut. Sehingga ini akan menambah wawasan konsumen terhadap produk tersebut dan menjadi bahan pertimbang terhadap konsumen dalam membeli produk yang di inginkan.

Sumber
http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_8_99perlkonsum.htm

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images