Hak Konsumen
05.42
Hak Konsumen
Pasal 4
Hak konsumen adalah:
- hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi
barang dan/atau jasa;
- hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang
dan/atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan
yang dijanjikan;
- hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan
jaminan barang dan/atau jasa;
- hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan / atau jasa
yang digunakan;
- hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian
sengketa perlindungan konsumen secara patut;
- hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen;
- hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta
tidak diskriminatif;
- hak untuk mendapatkan komnpensasi, ganti rugi dan/atau penggantian,
apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian
atau tidak sebagaimana mestinya;
- hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
lainnya.
Pengalaman Transfer Online Dengan
Syarat Terpenuhinya Hak Konsumen
Pada
kesempatan ini saya sharing pengalaman saya belanja di suatu situs belanja online
dengan metode pembayarannya yaitu transfer secara online
Pada zaman
modern sekarang sebagian orang lebih menyukai belanja secara online karena
produk yang ditawarkan lebih menarik dan barang yang di beli pun bisa langsung
sampai dirumah. Salah satu situs langganan belanja online yang sering saya
kunjungi adalah lazada.com, karena situs tersebut menawarkan produk yang
menarik dan juga ada potongan harga serta cara pembayaran yang mudah. Produk
yang saya beli di situs lazada adalah Handphone Vivo V5, ketika saya melihat
tampilan produk tersebut tercantum spesifiksasi produk secara detail mulai dari
harga, RAM, kamera, hingga type processornya. Sehingga menambah kepercayaan
saya terhadap tawaran produk di situs tersebut.
Metode
pembayaran yang saya gunakan adalah dengan cara mentransfer uangnya ke nomor
rekening yang dikirim oleh pihak lazada, seteleh uangnya dikirim saya mendapat
konfirmasi dari pihak lazada melalui email saya, untuk memberitahu apakah
barang yang saya beli sudah dikirim oleh pihak lazada atau belum. Setelah saya
mendapat konfirmasi email dari lazada, saya menunggu barang yang saya beli
selama tiga hari untuk sampai di rumah.
Ketika
produk yang saya beli sudah sampai dirumah, saya langsung memeriksa apakah
produk tersebut mempunyai kriteria yang saya inginkan dan apakah terjadi
kerusakan terhadap produk tersebut dalam perjalanan ke rumah saya. Saat selesai
memeriksa produk tersebut saya marasa hak saya sebagai konsumen terpenuhi,
sepeti;
1. Hak Atas Keamanan : produk yang saya
beli pun keamanannya tetap terjaga samapi ke tangan konsumen tanpa sedikit pun
yang rusak.
2. Hak Informasi : di lazada saya
mendapatkan informasi produk yang saya beli secara lengkap mulai dari harga
RAM, kamera, hingga type processornya.
3. Hak Memilih : beragam merek produk dan harga yang murah di lazada dapat
membantu saya memilih produk yang akan saya beli
Analisis
Dari cerita
pengalaman diatas dapat di analisis bahwa cara yang dilakaukan di lazada untuk
memasarkan produknya sudah sangat bagus dan wajar saja banyak konsumen yang
membeli produk di lazada, ditambah lagi apabila pihak lazada mencantumkan
kelebihan dan kekurangan produk serta banyaknya pembeli produk tersebut.
Sehingga ini akan menambah wawasan konsumen terhadap produk tersebut dan menjadi
bahan pertimbang terhadap konsumen dalam membeli produk yang di inginkan.
Sumber
http://www.radioprssni.com/prssninew/internallink/legal/uu_8_99perlkonsum.htm
0 komentar