Contoh Kasus Keberhasilan Koperasi Transportasi Usaha Bersama (wadah sopir Uber) Dari Sisi Anggotanya

06.05

JAKARTA, KOMPAS.com

Para sopir taksi Uber mengaku mendapatkan banyak keuntungan dengan pesanan berbasis aplikasi Uber. Ketua Koperasi Transportasi Usaha Bersama (wadah sopir Uber)Hariyanto, mengatakan, salah satu keuntungan yang paling terasa adalah terciptanya lapangan pekerjaan yang banyak.

"Koperasi yang anggotanya 938 orang ini sebagian besar mitra Uber Technology sebagai perusahaan yang bikin aplikasi penggerak, yang dimanfaatkan anggota kami untuk dapat nilai lebih. Kami punya misi memberdayakan dan meningkatkan lapangan kerja bagi pemilik mobil pribadi," ujar Hariyanto di Kuningan, Sabtu (20/6/2015).

Hariyanto mengatakan, pengusaha rental mobil pada umumnya memiliki kemampuan lebih besar dalam mencari pelanggan. Mereka mampu memasang iklan media massa untuk menyewakan mobil mereka. Hal ini karena mereka telah berbadan usaha.

Hal berbeda justru dialami oleh pemilik mobil individu yang ingin menyewakan mobilnya, tetapi tidak memiliki rental. Aplikasi Uber ini membantu pemilik mobil semacam itu untuk mendapat pelanggan.

Beberapa keuntungan lain, kata Hariyanto, adalah kejelasan mengenai penyewa mobil mereka. Menurut dia, aplikasi ini telah membantu driver untuk mengetahui penyewanya lebih jauh.

"Kami menjadi tahu klien yang menggunakan mobil kami itu jelas orangnya dan sudah terverifikasi. Jadi tingkat kejahatan seperti sopir dibius, enggak pernah terjadi di kami," ujar Hariyanto.

Dari sisi pembagian hasil, Hariyanto mengatakan, sopir Uber juga mendapat banyak keuntungan. Tanpa menjelaskan rinciannya, Hariyanto mengatakan, saat ini perusahaan Uber masih mensubsidi sopir-sopirnya.

Dia mencontohkan, jika dalam sekali perjalanan sopir memperoleh uang Rp 3.000, maka perusahaan Uber akan mentransfer ke rekening sopir tersebut sebesar Rp 4.500.

Melihat banyaknya manfaat yang dirasakan para sopir, Hariyanto berharap Pemerintah Provinsi DKI bisa berkoordinasi langsung dengan perusahaan Uber.

"Kalau misalnya Pemprov menganggap Uber enggak layak dan enggak legal, saya rasa Pemprov harusnya bisa koordinasi dengan Uber. Tapi kalau caranya penjebakan seperti kemarin, itu sangat merugikan anggota kami," ujar Hariyanto.

Analisis:

Berdasarkan kasus yang sudah dijelaskan di atas saya menganalisa bahwa anggota koperasi yang mayoritas sopir uber  sangat terbantu terhadap program koperasi yang dijalankan, sehingga berdampak positif terhadap pendapatan yang diterima dan dapat mensejahterakan kehidupan para supir uber. Selain itu Pemprov DKI dapat berkokunikasi secara langsung terhadap  perusahaan uber agar dapat meresmikan atau melegalkan kendaraan taksi uber. Dan bisa membantu masyrakat DKI terutama di dalam  keperluan transportasi. Apabila program koperasi ini terus dijalankan maka akan menciptakan lapangan kerja yang luas dan dapat berkembangnya bisnis transportasi online yang lainnya, sehingga persaingan bisnis pun menjadi sangat ketat.     

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images